DPR RI Memohon ke Presiden Seusai Penahanan Pengunggah Meme Prabowo Ditangguhkan

DPR RI Memohon ke Presiden Seusai Penahanan Pengunggah Meme Prabowo Ditangguhkan - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra merespons penangguhan penahanan SSS, pengunggah meme bergambar Presiden Prabowo. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra merespons penangguhan penahanan SSS, mahasiswi ITB yang mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo dan Jokowi.

Tandra mengatakan langkah yang diambil Polri untuk menanggungkan penahanan tersebut sudah tepat.

Politikus Partai Golkar itu juga menyarankan supaya dalam penanganan kasusnya, dilakukan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

BACA JUGA:  Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Tidak Akan Kabur

“Langkah itu sudah tepat (penangguhan penahanan). Mereka kan masih anak muda, masih emosional. Restorative justice saja,” ujarnya.

Tandra juga berharap supaya Presiden Prabowo Subanto memberikan maaf atas kesalahan mahasiswi itu.

BACA JUGA:  Raja Juli Ungkap Prabowo Suka Pohon Aren, Sebut Bisa Bikin Indonesia Tak Impor BBM

“Kami mohon Presiden memaafkan. Sebab masa depan anak-anak mud akita masih cukup panjang,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan supaya mahasiswa yang hendak menyampaikan kritik, agar melalui cara yang sesuai etika.

BACA JUGA:  Pertemuan dengan Megawati, Prabowo Dinilai Berupaya Lepas dari Cengkeraman Jokowi

“Kami imbau generasi muda, terutama mahasiswa, kritik itu tidak dilarang. Asalkan sesuai norma etika kita,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya