.webp)
“Mereka bekerja sama dengan beberapa media online besar, yang selama ini juga mendapatkan keuntungan sumber berita dari KPK, untuk menyerang pemerintah dan mencari simpati dari masyarakat,” paparnya.
Denny menuturkan bahwa narasi ‘playing victim’ yang dilontarkan ICW tersebut sudah basi. Narasi itu juga seringkali dipakai oleh para kelompok garis keras, seperti Front Pembela Islam (FPI) dengan tuduhan pemerintah sedang melakukan kriminalisasi ulama.
“Bagi ICW, jika Novel dipecat dari KPK, maka KPK akan hancur. Seolah-olah yang paling pintar di KPK itu hanya Novel dan seolah-olah KPK itu punya Novel. Sementara itu, penyidik lain di KPK cuma nampang doang,” tuturnya.
Menurut Denny, narasi bahwa KPK butuh Novel Baswedan sangat menjijikan. Pasalnya, KPK dan Novel tidak bisa disamakan kedudukannya.
“KPK adalah lembaga resmi negara dan Novel Baswedan hanya jongos di lembaga itu. Nggak ada Novel, KPK tetap ada. Bahkan, tanpa Novel, KPK bisa lebih baik kerjanya,” ungkapnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News