Puluhan WN China Masuk Ke Indonesia, Kemenkum HAM Bilang Begini

Puluhan WN China Masuk Ke Indonesia, Kemenkum HAM Bilang Begini - GenPI.co
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. Foto: Antara

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI angkat bicara mengenai masuknya puluhan Warga Negara (WN) China, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 hanya untuk kepentingan esensial saja.

BACA JUGA: Fadli Zon: Mudik Dilarang, WNA China Diberi Karpet Merah

"Seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," kata Jhoni Ginting di Jakarta, Jumat (7/5). 

Terkait kedatangan puluhan WN China ke Indonesia, Kemenkumham menyampaikan bahwa mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.

Jhoni memastikan hingga saat ini larangan untuk WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata masih berlaku. 

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. 

Dia menegaskan bahwa seluruh WNA asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya