Jangan Kanget! Sebegini Harta Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK

Jangan Kanget! Sebegini Harta Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK - GenPI.co
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan lelang jabatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Tercatat ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Aset tanah Novi Rahman jika ditotal senilai Rp58,6 miliar. 

Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki aset kendaraan berupa tiga unit mobil senilai Rp 764 juta. 

Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. 

Bupati Nganjuk itu juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. 

Selain itu, ia juga memiliki surat berharga Rp 32,2 miliar, serta kas, dan setara kas Rp 26 miliar. Novi juga mencatatkan utang sebesar Rp 2,45 miliar. 

Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp 116.897.534.669. 

Kekayaan Novi Rahman itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dibukukan pada 31 Maret 2019. 

BACA JUGA: KPK akhirnya Blak-blakan Soal Pemecatan Novel Baswedan Cs

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya