Sidang Jumhur Hidayat: Saksi dari BEM UI Singgung Omnibus Law

Sidang Jumhur Hidayat: Saksi dari BEM UI Singgung Omnibus Law - GenPI.co
Perwakilan BEM UI yang menolak UU Omnibus Law. Foto: IG @rozibrilian

GenPI.co - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat kembali menjalani sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi fakta dari Koordinator Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Rozy Brilian, yang juga seorang peneliti Kontras.

BACA JUGASidang Jumhur Hidayat Terpaksa Ditunda, Alasannya Menohok!

Rozy diketahui sebagai salah satu koordinator BEM UI saat melakukan aksi demo Omnibus Law UU Ciptaker. Dirinya mengaku selalu hadir dan bertanggung jawab untuk aksi khusus menolak Omnibus Law.

"Kami murni berangkat dari kesadaran akan keresahan UU Ciptaker," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, demo penolakan yang dilakukan BEM UI lantaran UU Ciptaker itu dinilai sebagai regulasi provokatif, bukan afirmatif action dan aturan itu justru mengalami kemunduran. 

"Kami menilai justru menindas kaum buruh, itu berdasarkan ilmiah. Kami juga mengeluarkan sejumlah sikap terkait UU Ciptaker itu," tuturnya.

Dia menerangkan, BEM UI bersama aliansi mahasiswa lainnya, hingga para buruh kerap melakukan aksi demo penolakan UU Ciptaker, khususnya ke kawasan Istana Negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya