Kubu AHY Mangkir di Sidang, Max Sapacua: Gugatannya Abal-abal

Kubu AHY Mangkir di Sidang, Max Sapacua: Gugatannya Abal-abal - GenPI.co
Kubu AHY Mangkir di Sidang, Max Sapacua: Gugatannya Abal-abal (foto: Dok Pribadi Max Sapacua)

Sidang mediasi ini sebagai persidangan lanjutan dari gugatan perdata kubu AHY dengan nomor perkara 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas larangan penggunaan atribut Partai Demokrat oleh buku Demokrat KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

Mereka yang digugat adalah 12 pengurus Partai Demokrat KLB Sibolangit masing-masing Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon dan Jhoni Allen Marbun.

Max Sopacua dengan tegas sebenarnya menolak mediasi. Namun demi taat hukum semua proses yang diminta majelis hakim dijalani dan dihormati.

"Sementara AHY cs yang justru mengugat kami malah tidak menghormati dan tidak taat hukum," ujar Max Sopacua.

"Berarti gugatan mereka ini abal-abal," tegasnya. 

"Mereka terbukti berbohong sidang ditunda. Mereka tahu dari mana sidang ditunda tanggal 18 Mei 2021 buktinya hakim memutuskan tanggal 20 Mei 2021," kata Max Sopacua.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya