Saksi Fakta Beber Kasus Habib Rizieq, Ternyata Bima Arya Begini

Saksi Fakta Beber Kasus Habib Rizieq, Ternyata Bima Arya Begini - GenPI.co
Saksi Fakta Beber Kasus Habib Rizieq, Ternyata Bima Arya Begini - Wali Kota Bogor Bima Arya (baju hitam) dan Habib Rizieq Shihab mengangkat tangan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab Rumah Sakit Ummi Kota Bogor dengan terdakwa eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5). 

Saksi fakta yang dihadirkan terdakwa mengatakan bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat menyatakan akan mencabut laporannya ke polisi.

BACA JUGA: Akhirnya Permintaan Habib Rizieq Dikabulkan Hakim, Jaksa Protes

Saksi fakta tersebut adalah Muhammad Mahdi, yang mengungkapkan bahwa Bima Arya mengatakan saat ia dan sejumlah tokoh agama dan habib di Bogor di Balaikota Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu 29 November 2020.

"Saat itu pula membuahkan hasil Bima Arya mengatakan Insyaallah saya akan mencabut laporan," kata Mahdi menjawab pertanyaan Hanif menantu Habib Rizieq Shihab.

Dalam persidangan, Mahdi mengaku mulanya kaget ketika mendengar pernyataan Bima Arya di media massa yang mengatakan bahwa Habib Rizieq sakit dan tengah menjalani perawatan.

Padahal, pada 26 November, ia mendapat informasi bahwa RS Ummi dilaporkan Bima Arya ke polisi. Mahdi pun mengaku heran mendengar tindakan Bima Arya tersebut.

BACA JUGA: Mendadak Mantan Pegawai KPK Beber Novel Baswedan, Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya