Darmizal Serang AHY, Sungguh Terlalu

Darmizal Serang AHY, Sungguh Terlalu - GenPI.co
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ((Instagram/Agusyudhoyono))

Prosedur berkomunikasi dengan para pihak adalah melalui email/online, dan tidak boleh ada komunikasi malalui saluran telepon, tegas Hakim Mediasi. 

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Hakim R. Bernadette Samosir tersebut, untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pengadilan harus berlaku adil dalam menangani perkara,” katanya. 

BACA JUGA: THR Dari KPK, Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan

“Kami nilai, AHY telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang menggugat, maka semestinya mereka harus hadir dalam persidangan mediasi, kata Hakim Mediasi,” ujar Darmizal. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya