
GenPI.co - Setelah Novel Baswedan blak-blakan membongkar drama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan hal yang sangat mencengangkan.
Harun Al Rasyid membeber, bahwa saat ini tak ada lagi prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di tubuh lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Belimbing Wuluh Bikin Wanita Ketagihan, Khasiatnya Menakjubkan
Padahal, berbagai keputusan penting seharusnya dilakukan secara kolektif kolegial oleh 5 komisioner yang mengendalikan KPK.
Kolektif kolegial merupakan sistem kepemimpinan di KPK yang mengutamakan kebulatan dan kesepakatan bersama dari seluruh komisioner.
Menurut Harun, bahwa keputusan terbaru mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi bagian asesmen alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya ditentukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Harun mengaku mendapatkan informasi itu dari empat pimpinan lain.
BACA JUGA: Uang Kaget Bikin 4 Zodiak Rezekinya Meledak, Bisa Kaya Mendadak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News