Suara Lantang Busyro Muqqodas: Di Tangan Presiden Jokowi KPK...

Suara Lantang Busyro Muqqodas: Di Tangan Presiden Jokowi KPK... - GenPI.co
Suara Lantang Busyro Muqqodas: Di Tangan Presiden Jokowi KPK...(Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Menurut Busyro Muqqodas, KPK telah dilemahkan sejak Jokowi mengirim Surat Presiden ke DPR RI untuk merevisi UU KPK. Setelah itu, sejumlah peristiwa memperlemah KPK secara perlahan.

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," jelas Busyro Muqqodas dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM ini pun menyampaikan posisi KPK makin lemah saat Firli Bahuri dkk terpilih menjadi pimpinan. 

Bahkan, pelemahan KPK yang semakin parah itu pun terlihat lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan dalih untuk status kepegawaian menjadi ASN sesuai UU KPK hasil revisi pada 2019 silam.

Mantan pimpinan KPK itu menilai TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila. 

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," beber Busyro Muqqodas.

"75 orang itu harus dipulihkan kembali. Kalau tidak dilakukan Presiden, maka di era Presiden ini betul-betul remuk," tambahnya.

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengkritik keputusan KPK menonaktifkan para pegawai yang tak lulus TWK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya