.webp)
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi.
BACA JUGA: Politisi Demokrat Blak-Blakan, Sebut Kasus HRS Diskriminatif!
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Habib Rizieq juga telah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (cr3/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News