Penangguhan Belum Dikabulkan, Begini Nasib Rizieq Saat Lebaran

Penangguhan Belum Dikabulkan, Begini Nasib Rizieq Saat Lebaran - GenPI.co
Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengajukan penangguhan penahanan untuk para terdakwa kasus kerumunan di Petamburan. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengajukan penangguhan penahanan untuk para terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan hingga kini majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur masih belum mengabulkan penangguhan tersebut.

BACA JUGA: Sambil Ucap Selamat Idulfitri, Habib Rizieq Minta Masyarakat...

"Masih dipertimbangkan," ujar Aziz kepada GenPI.co, Kamis (13/5).

Dia menambahkan, kliennya menjalani salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, bersama terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan.

Terdakwa kasus kerumunan itu, termasuk Rizieq, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

"Alhamdulillah kondisi beliau dengan tahanan lainnya baik dan sehat," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mengajukan penangguhan penahanan agar klien mereka bisa merayakan Idulfitri 1442 Hijriah bersama keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya