NasDem Singgung soal Uang Negara, Tegaskan Petinggi BUMN Tak Kebal Hukum

NasDem Singgung soal Uang Negara, Tegaskan Petinggi BUMN Tak Kebal Hukum - GenPI.co
Legislator dari Parta NasDem Asep Wahyuwijaya menegaskan pengurus maupun manajemen BUMN tidak kebal hukum. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menegaskan pengurus maupun manajemen BUMN tidak kebal hukum.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan aparat penegak hukum tetap menindaklanjuti jika muncul penyimpangan atau pelanggaran hukum.

Dia menyebut direksi, komisaris, mauoun pengawas BUMN bisa dijerat deik tindak pidana korupsi jika melakukan penyimpangan uang negara.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta BUMN dan BUMD Wajib Cair H-7 Lebaran

Misal saja uang negara yang disalurkan ke PLN dan Pertamina untuk subsidi rakyat. Ketika itu dikelola menyimpang, maka bisa dikenai delik tipikor.

Bahkan pengurus maupun manajemen BUMN yang tak mengelola uang negara secara langsung bisa dikenai delik pidana jika melanggar prinsip business judgement rule.

BACA JUGA:  Program Mudik Bersama BUMN 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Legislator dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengingatkan pengurus serta manajemen BUMN supaya beritikad baik dalam mengambil kebijakan.

Asep menyampaikan etikad baik dalam pengambilan keputusan itu untuk kemajuan perusahaan serta tak terlibat dalam konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Dia menilai ketika BUMN merugi karena melakukan pelanggaran sejumlah prinsip itu, maka direksi, komisaris, maupun pengawasnya pun bisa dikenai delik hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya