Novel Baswedan Dinonaktifkan Tidak Menggangu Kinerja KPK

Novel Baswedan Dinonaktifkan Tidak Menggangu Kinerja KPK - GenPI.co
Ilustrasi gedung KPK Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan meskipun Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dinonaktifkan tidak menggangu kinerja lembaga antirasuah. 

"Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

BACA JUGA: Cak Imin Sentil Anies, Ziarah Dilarang, Ancol Membeludak

Menurut Fikri, terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.

"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," kata Ali.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya biar tak ada polemik yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum,"ungkapnya.

BACA JUGA: Sita Aset Lapindo, Aburizal Bakrie Bisa Bangkrut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya