Mustafa Kamal Hina Jokowi, Kalimatnya Parah, Rasain Akibatnya

Mustafa Kamal Hina Jokowi, Kalimatnya Parah, Rasain Akibatnya - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Mustafa Kamal ditangkap Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pria paruh baya itu menghina Jokowi dengan kalimat tidak pantas melalui akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA: Pernyataan Ali Ngabalin Dinilai Kelewatan, Bisa Merugikan Jokowi!

Tim Teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri yang mengetahui perbuatan Mustafa langsung melakukan penyelidikan.

Aparat akhirnya berhasil menangkap Mustafa di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang, Rabu (12/5) pukul 13:00 WIB.

Setelah itu Mustafa langsung digiring ke Mapolda Kepri di Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Sabtu (15/5).

Harry menjelaskan, awalnya Mustafa membuat unggahan ke Twitter dengan nama aku @MustafaKamalN13 pada 8 Mei 2021 pukul 15.43 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya