.webp)
Mustafa sendiri baru membuat akun tersebut dua bulan sebelumnya alias pada Maret 2021.
BACA JUGA: Beber Korupsi Alutsista, Gatot Nurmantyo Dipanggil Jokowi
"Dalam unggahannya, pelaku menghina Pak Jokowi dengan kalimat-kalimat yang tak pantas," ujar Harry.
Mustafa diancam dengan UU ITE dan atau Pasal 14 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News