SK Firli Bahuri Patah, Novel Baswedan Dkk Tetap Bekerja

SK Firli Bahuri Patah, Novel Baswedan Dkk Tetap Bekerja - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara/Muhammad Adimaja

GenPI.co - SK Firli Bahuri terkait penonaktifan Novel Baswedan dkk dibuat patah. Novel cs tetap bekerja seperti biasa.

Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Firli Wajib Baca! Sikap Mantan Pimpinan KPK Ini Ternyata...

Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI.

Ada juga alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam salat, hingga LGBT.

TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu menyingkirkan 75 pegawai berintegritas seperti penyidik senior, Novel Baswedan.

Ada juga Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.

Penyidik senior, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa 75 pegawai yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya