Diam-diam, Dewas KPK Sudah Periksa Azis Syamsuddin

Diam-diam, Dewas KPK Sudah Periksa Azis Syamsuddin - GenPI.co
Politikus Golkar Azis Syamsuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris membenarkan telah periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Ya benar tadi pagi," kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5).

BACA JUGA: Bahas Revisi RUU Bencana, DPR belum ada Titik Terang

Kendati demikian, Haris mengaku tidak tahu apa yang didalami dewas terkait pemeriksaan Azis lantaran tidak ikut memeriksa.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ucap Haris.

Diketahui, selain penanganan tindak pidananya, KPK juga melaporkan Stepanus kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs di Atas Angin, Pernyataan Jokowi Mengejutkan 

KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya