
“Jadi, keliatan bahwa ada kemungkinan beliau itu berpikir atau justru menguping siapa saja yang masih peduli dan membela dirinya. Padahal, isunya sudah selesai bahwa 75 pegawai itu akan mengajukan gugatan hukum,” ungkapnya.
Filsuf itu memaparkan bahwa Presiden Jokowi seolah-olah ingin membujuk 75 pegawai KPK itu dengan mengatakan bahwa kasus tersebut masih bisa dibicarakan tanpa melalui jalur hukum.
“75 guru besar juga sudah datang ke MK dan MK sudah buat keputusan. Jadi, seolah-olah presiden mau bilang kalau dirinya bisa menentukan ujung dari permasalahan itu. Menentukan apa lagi? Hal itu sudah final,” paparnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN.
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawainya yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5). (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News