KLB Demokrat Blak-blakan, Penolakan PN Dibuka Lebar

KLB Demokrat Blak-blakan, Penolakan PN Dibuka Lebar - GenPI.co
KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit. Foto: ANTARA

GenPI.co - Juru Bicara KLB Demokrat Muhammad Rahmad merespons soal gugatan eks Ketua DPC Halmahera Utara yang ditolak pengadilan negeri.

Rahmad mengaku heran dengan klaim kemenangan dari Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono usai putusan ditolak itu keluar.

BACA JUGAIndeks Demokrasi Merosot, Pengamat Beber Penyebabnya, Bahaya!

Menurut Rahmad, penggugat belum kalah karena masih pemeriksaan awal dan belum masuk ke pokok perkara.

"Putusan Sela harus melalui Mahkamah Partai, bukan berarti penggugat kalah, melainkan hanya menambah waktu dalam melakukan due process of law," kata Rahmad dalam keterangan resmi, Selasa (18/5/2021).

Terkait dengan putusan tersebut, Rahmad mengatakan penggugat masih bisa mengajukan upaya hukum berupa kasasi untuk membantah Putusan Sela di tingkat pengadilan negeri.

Sebab, menurut dia, putusan itu tidak mempertimbangkan Mahkamah Partai Demokrat yang sudah disfungsional.

Rahmad berharap, di MA hakim dapat memberikan putusan yang benar terkait kompetensi yang absolut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya