Saran Eks Waketum Gerindra, 75 Pegawai KPK Dikasih Pesangon Saja

Saran Eks Waketum Gerindra, 75 Pegawai KPK Dikasih Pesangon Saja - GenPI.co
Novel Baswedan saat memberikan keterangan pers usai melaporkan pimipinan KPK ke Dewan Pengawas. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono memiliki penafsiran yang berbeda soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses menjadi Apratur Sipil Negara (AS).

Arief menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tentu harus patuh pada putusan MK yang menyebut alih status menjadi ASN tak boleh merugikan pegawai KPK.

BACA JUGA: Anak Buah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Tempur di Meikarta

“Dalam aturan itu, para pegawai diharuskan mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi tidak ada penjelasan mengenai konsekuensi bagi para pegawai yang tidak lolos tes,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (18/5).

Nah, lanjut Arief, Presiden Jokowi sudah terang benderang menyatakan sepakat dengan pertimbangan MK soal status pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak mereka.

Memaknai pernyataan Jokowi itu, Arief menilai bahwa hak pegawai di KPK yang tidak lulus TWK yang bukan berarti kembali menjalani pendidikan agar lulus tes.

BACA JUGA: Pegawai KPK Melawan, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas

“Tapi harus dikasih duit kerohiman atau pesangon sesuai masa kerja pegawai KPK karena sudah tidak bisa jadi ASN di KPK sebagai hak pegawai KPK yang gagal tes TWK,” kata Arief. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya