
Novel juga mengatakan bahwa sesaat sebelum Perkom itu disampaikan ke Kemenkumham untuk disahkan, poin untuk melakukan tes wawasan kebangsaan dimasukkan.
“Kemudian ketika pegawai ingin mengetahui hal-hal tersebut tampaknya seperti tidak dibuka dengan transparan,” ujar Novel Baswedan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News