Soal Polemik KPK, Akademisi UGM Ungkap Kekhawatirannya

Soal Polemik KPK, Akademisi UGM Ungkap Kekhawatirannya - GenPI.co
KPK. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengaku khawatir tes wawasan kebangsaan (KPK) yang berimbas penonaktifan pegawai berintegritas terjadi pada lembaga lain.

“Ada peluang untuk menjadi instrumen penyingkiran atau eksekusi terhadap orang-orang yang dianggap kritis atau tidak sejalan dengan kepentingan penguasa di lembaga tertentu,” ujarnya dalam rekaman suara yang diterima GenPI.co, Rabu (19/5/2021).

BACA JUGAPolemik KPK Bergulir, Komisi III DPR Tak Ambil Pusing

Tidak hanya itu, Prof Sigit juga menilai ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Pertama, proses administrasi memang harus disegerakan dan dikawal untuk membuktikan bahwa negara, pemerintah, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses alih status itu,” ujarnya.

Kedua, menurut Prof Sigit, proses alih status kepegawaian KPK tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi secara sistematis.

Tidak hanya itu, Prof Sigit juga menilai pemaknaan tes wawasan kebangsaan juga menjadi persoalan.

“Sekarang kita menghadapi situasi di mana ada dugaan atau kecurigaan bahwa TWK itu sebenarnya hanya sebagai dalih untuk menyingkirkan orang-orang tertentu,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya