GenPI.co Polhukam Arsul Sani Bongkar Maksud Uu Kpk Tentang Alih Status Pegawai Arsul Sani Bongkar Maksud UU KPK tentang Alih Status Pegawai Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyoroti alih status 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 19 Mei 2021 21:50 19 Mei 2021 21:50 Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila Arsul Sani Ungkap Maksud Isi UU KPK, foto : Instagram/official.kpk Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ? First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Dubes RI Untuk Lebanon Beber Alasan Amerika Dukung Israel Dubes RI Untuk Lebanon Beber Alasan Amerika Dukung Israel Berita Sebelumnya Perang Israel dan Palestina, Rantai Konflik Sulit Terputus Perang Israel dan Palestina, Rantai Konflik Sulit Terputus Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024 Ratusan sengketa Pemilu Legislatif 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 29 April 2024. 27 April 2024 23:05 Gibran Menegaskan Statusnya Masih Non-Partai Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
Dubes RI Untuk Lebanon Beber Alasan Amerika Dukung Israel Dubes RI Untuk Lebanon Beber Alasan Amerika Dukung Israel
Perang Israel dan Palestina, Rantai Konflik Sulit Terputus Perang Israel dan Palestina, Rantai Konflik Sulit Terputus
KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024 Ratusan sengketa Pemilu Legislatif 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 29 April 2024. 27 April 2024 23:05