Nasib Munarman eks FPI Makin Terpojok, UU Terorisme Bikin Tamat

Nasib Munarman eks FPI Makin Terpojok, UU Terorisme Bikin Tamat - GenPI.co
Nasib Munarman eks FPI Makin Terpojok, UU Terorisme Bikin Tamat (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Oleh sebab itu, Rusdi Hartono mengatakan, masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman di meja hijau nantinya, di mana saja keterlibatannya. 

Saat ini, Densus 88 masih bekerja dengan cermat untuk menyelesaikan kasus Munarman.

"Dilihat nanti saja, pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia kemana-mana, terlibat kejadian apa segala macam," kata Rusdi Hartono.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya