"Berdasarkan hukum dan keamanan itu adalah kami akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua. Tapi orang-orang Papua yang melakukan teror by name. Ada nama-nama, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang papua, enggak," pungkas Mahfud MD.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News