
Hal itu, kembali diulangi Jokowi pada 23 Februari 2021 di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jika benar pelanggaran prokes adalah merupakan kejahatan prokes sebagaimana pendapat JPU, Presiden Jokowi, adalah penjahat prokes juga," tegas eks Imam Besar FPI ini.
BACA JUGA: Politikus PDIP Blak-blakan, TGUPP Menakutkan
Rizieq pun berpendapat apa yang disebutkan, termasuk Presiden Jokowi, bukanlah penjahat prokes. Tapi hanya pelanggar prokes. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News