
Tak hanya itu, ia juga mendapat tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
"Semua bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada 4 November dan 2 Desember 2016. Saat itu umat Islam menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena menistakan Alquran," ujarnya dalam sidang.
Menurut dia, saat itu Ahok yang juga sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, banyak didukung semua elemen.
Bahkan, dia menyebutkan dukungan untuk Ahok juga diberikan mulai dari Presiden, Menteri, TNI-Polri serta seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI.
"Tidak ketinggalan para buzzer bayaran secara terus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok," paparnya.
Dukun dan paranormal juga disebut Rizieq diminta kekuatan gaib. Belum lagi gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat.
BACA JUGA: Habib Rizieq Teriak Penindasan, Sasarannya Israel
"Ada juag fatwa dari ulama sesat dan gadungan mendukung Ahok serta memutarbalikan ayat dan hadis serta memanipulasi puja dan dalil di samping juga ada siraman besar dana dari para cukong dan oligarki," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News