Perbandingan Pidana Rizieq dengan Pelaku Kerumunan Maumere, Telak

Perbandingan Pidana Rizieq dengan Pelaku Kerumunan Maumere, Telak - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN.com

GenPI.co -  

Deputi Balitbang Demokrat Yan Harahap merespons soal tuntutan pidana dua tahun kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Politikus Demokrat ini justru mengingatkan publik kembali dengan kerumunan serupa di Maumere.

BACA JUGAHabib Rizieq Nangis di Pengadilan, Biasanya Tegar

Yan bahkan memberi pertanyaan sulit bagi pelaku kerumunan Maumere.

"Yang menciptakan kerumunan di Maumere dituntut berapa tahun?," ujar Yan Harahap, dikutip dari Twitter-nya, Kamis (20/5/2021).

Namun, sayangnya Yan tidak menyebut secara spesifik siapa pelaku dari kerumunan di Maumere tersebut.

Diketahui, jaksa penuntut umum menyatakan Rizieq Shihab bersalah menghasut warga datang ke kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di kawasan Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya