Suara Lantang Rizieq Sebut Nama Ahok, Begini Katanya

Suara Lantang Rizieq Sebut Nama Ahok, Begini Katanya - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab menyebut nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam pledoi perkara kerumunan Megamendung. (foto: Ricardo/JPNN)

Diketahui, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akan membacakan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang perkara kerumunan hari ini, Kamis (20/5), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Rizieq dituntut hukuman dua tahun penjara. Dirinya dinilai terbukti malanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Mendadak, Habib Rizieq Mewek di Persidangan

Rizieq juga dituntut hukuman tambahan berupa pencabutan jabatan sebagai pengurus organisasi. Hukuman berlaku selama tiga tahun. 

Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu juga dituntut hukuman 10 bulan penjara terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. Dia juga dituntut membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya