%20Aboe%20Bakar%20Alhabsyi%20mia.webp)
Anggota Komisi III itu membeberkan tidak akan memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Kami tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," ujar Aboe Bakar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjamin netralitas dalam menangani kasus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Kalau kita bicara netralitas seperti mungkin teman-teman tahu, bagaimana pada 2015, saya menjadi salah satu pimpinan di MKD," jelas Junimart Girsang saat dijumpai GenPI.co di Nusantara I, DPR RI, Selasa (18/5).
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta sidang MKD dilakukan terbuka. Hal ini agar masyarakat tahu apa yang dilakukan MKD.
"Jadi, tidak ada kucing-kucingan di MKD, kita terbuka saja," tegasnya.
Kendati demikian, anggota MKD itu tidak menjelaskan kapan rapat pleno lanjutan akan digelar.
"Belum tahu, nanti kami putuskan," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News