Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan

Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan - GenPI.co
Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan (Foto: Antara)

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti blak-blakan menilai penonaktifan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap 75 pegawainya memang ganjil.

"Semestinya, uji wawasan kebangsaan dalam rangka memenuhi persyaratan ASN, dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah KemenPAN-RB," jelas Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Selasa (18/5).

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Rocky Gerung dan Anies Baswedan, Isinya...

Ray Rangkuti menilai, hanya KemenPAN-RB yang memiliki hak untuk menguji apakah seseorang lolos jadi aparatur sipil negara (ASN) atau tidak.

"Tes di KPK tidak didasarkan oleh aturan KemenPAN-RB tapi hanya didasarkan oleh SK KPK. Sesuai dengan UU, staf KPK itu berada di bawah pemerintah," jelas Ray Rangkuti.

"Selain itu, KPK sendiri adalah lembaga eksekutif yang berada di bawah presiden," sambungnya.

Oleh sebab itu, pengamat politik ini menilai ada sebuah kejanggalan dalam peralihan status ASN yang ditentukan sendiri oleh KPK.

BACA JUGA: Mulai Besok Hidup 3 Zodiak Bersinar Terang, Rezekinya Gila-gilaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya