Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan

Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan - GenPI.co
Ray Rangkuti Beber Kejanggalan Tes di KPK, Sebuah Kekeliruan (Foto: Antara)

"Dalam hal ini, pernyataan presiden agar Menteri PAN-RB, tentu bersama KPK, segera mengambilalih status 75 pegawai KPK sudah tepat. KemenPAN-RB lah yang paling tepat memastikan peralihan status staf KPK jadi ASN," beber Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti juga menilai tes yang menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK tidak jelas dan tidak memiliki dasar aturan.

Tidak hanya itu, menurut Ray Rangkuti, seharusnya penonaktifan staf hanya bisa dilakukan atas dasar aturan yang jelas seperti tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Melakukan kesalahan etik, kekeliruan profesional, dan melakukan pembangkangan. Satupun dari tiga faktor di atas tidak ditemukan dalam kasus penonaktifan 75 staf dimaksud," jelas Ray Rangkuti.

Maka, Ray Rangkuti menegaskan, penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan sebuah kekeliruan dari keputusan pimpinan KPK.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya