Akademisi Sebut Cara ini Bisa Bikin Jokowi Memerintah 3 Periode

Akademisi Sebut Cara ini Bisa Bikin Jokowi Memerintah 3 Periode - GenPI.co
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan bisa menjabat kembali sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Sebab, hal tersebut melanggar konstitusi negara Indonesia.

Namun, fakta itu bukan berarti tak memungkinkan Presiden Jokowi untuk menjabat kembali menjadi presiden.

BACA JUGA: Politisi ini Sudah Dalam Radar KPK, Ancaman Firli Tak Main-main!

Menurut Ngorang, jika rakyat Indonesia masih menginginkan Jokowi untuk menjadi presiden, maka ada beberapa cara untuk ditempuh tanpa mengubah konstitusi, yaitu melalui referendum.

“Kemarin itu ada kelompok masyarakat di NTT yang ingin melakukan deklarasi komite referendum pada 1 Juni mendatang untuk Jokowi bisa tiga periode,” ujarnya kepada GenPI.co beberapa waktu lalu.

Kelompok masyarakat yang dimaksud oleh Ngorang adalah Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT yang dipimpin Pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi NTT Pius Rengka.

“Nanti, bentuknya adalah referendum, masyarakat bersepakat bersama bahwa Jokowi bisa jadi presiden tanpa melalui pemilu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Saran Arief Poyuono Bikin Novel Baswedan Cs Panen Cuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya