Staf Khusus Gubernur NTT Pius Rengka menegaskan referendum soal masa jabatan presiden tidak melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia. Simak selengkapnya.
Referendum untuk menyatakan setuju atau tidaknya rakyat dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode akan diselenggarakan di NTT. Simak selengkapnya.