Telak! Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 Triliun Disebut Pelemahan KPK

Telak! Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 Triliun Disebut Pelemahan KPK - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: antara/tss

GenPI.co - Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 senilai Rp 100 triliun dikomentari akademisi Hamka. Dia menilai pernyataan Novel Baswedan terkait dengan upaya pelemahan yang makin nampak jelas dilakukan terhadap KPK

“Ini semua bermuara pada pelemahan KPK yang makin nampak jelas secara sistematis, terstruktur, dan masif,” ujarnya kepada GenPi.co, Jumat (21/5).

Hamka mengatakan bahwa upaya pelemahan KPK harus dilawan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia.

Bagi dia, hal tersebut sangat berbahaya bagi negara, bangsa, dan rakyat Indonesia sendiri.

“Hal itu harus dilawan dengan melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk memerangi korupsi yang semakin terkuak dan sangat membahayakan negara, bangsa, dan rakyat,” katanya.

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan bahwa pembiaran pada upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi akan berbahaya bagi masa depan Indonesia.

“Jika terus dibiarkan, maka hal itu dapat menimbulkan bahaya besar di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamka memaparkan bahwa KPK dan aparat penegak hukum harus menindaklanjuti persoalan korupsi dana bansos yang jumlahnya tak main-main itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya