Novel Sebut Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, Pengamat: Masih Dugaan

Novel Sebut Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, Pengamat: Masih Dugaan - GenPI.co
Novel Baswedan (foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi Politik Kacung Marijan turut memberikan komentar terkait pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Menurutnya, wajar jika jumlah korupsi dana bansos covid-19 itu jumlahnya besar, karena alokasi dari anggaran negara untuk bantuan itu juga tinggi, baik dari APBN maupun APBD.

BACA JUGAGegara Novel Baswedan, KPK Ditantang Ungkap Kasus Bansos Rp 100 T

Namun, Kacung Marijan menegaskan bahwa harus dijelaskan kembali informasi yang disampaikan oleh Novel Baswedan itu sifatnya masih berupa dugaan atau sebuah temuan.

“Antara dugaan dan temuan itu berbeda. Kalau dugaan, itu sifatnya perkiraan, misalnya alokasi dananya sekian, dari beberapa kasus ditemukan jumlah aktivitasnya, lalu diproyeksi kemungkinan yang dikorupsi berapa,” ujar Pengamat Politik,  Kacung Marijan kepada GenPI.co, Jumat (21/5/2021).

Sementara itu, jika pernyataan itu adalah temuan, maka ada bukti data dari pihak terkait, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan dari BPK dan BPKP itu juga sifatnya masih temuan awal, karena bisa saja ada aspek administrasi yang belum dipenuhi dan ketika sudah dipenuhi, baru menjadi temuan,” ujarnya.

BACA JUGAPrediksi Puncak Arus Balik ke DKI Besok, Pangdam Jaya Lakukan Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya