Soal Korupsi Bansos, Aksi Novel Baswedan Ini Mengejutkan

Soal Korupsi Bansos, Aksi Novel Baswedan Ini Mengejutkan - GenPI.co
Novel Baswedan Foto: Jpnn/Ricardo

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan memberikan pandangannya terkait pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nilai korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19 yang mencapai Rp 100 triliun.

Menurut Kacung, Novel Baswedan gregetan dengan kasus korupsi dana bansos covid-19 yang sudah tak lagi hanya menyangkut penyelewengan uang negara.

BACA JUGANovel Sebut Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, Pengamat: Masih Dugaan

“Korupsi dana bansos covid-19 ini sudah menyangkut kejahatan kemanusiaan, jadi mungkin Novel gregetan,” ujarnya kepada GenPI.co, beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Kacung mempertanyakan apakah informasi yang disampaikan Novel itu adalah dugaan dari kasus yang ditangani KPK atau sudah masuk ke ranah kejaksaan dan kepolisian.

“Apa yang disinyalir oleh Novel itu adalah analisis KPK, yang masuk dalam radar KPK? Atau dugaan itu juga masuk radar kepolisian dan kejaksaan?” ungkapnya.

Kacung pun menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Novel bentuknya masih berupa dugaan. Sebab, informasi yang disampaikan Novel masih berupa data dari tingkat nasional, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, kasus korupsi dana bansos covid-19 di Kemensos saat ini memang sedang ditangani oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya