Anak Buah Prabowo Siap Laporkan Mafia Alutsista ke KPK, Nilainya

Anak Buah Prabowo Siap Laporkan Mafia Alutsista ke KPK, Nilainya - GenPI.co
Anak Buah Prabowo Siap Laporkan Mafia Alutsista ke KPK, Nilainya - Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kontrak pesawat terbang atau helikopter yang berasal dari dana APBN untuk pemesanan Helikopter Bell 412EP oleh Kemenhan terdapat perbedaan penentuan imbalan (fee) kepada mitra penjualan PTDI. 

"Padahal, helikopter yang dipesan sama dan pembeli yang sama, yaitu kemenhan tetapi untuk pengguna yang berbeda, yaitu TNI AD dan TNI AL," jelasnya.

PTDI memberikan fee kepada BTP sebesar 5 persen dari total kontrak Helikopter Bell 412EP beserta perlengkapannya untuk TNI AD.

Sementara, PTDI juga memberikan fee kepada BTP sebesar 7 persen dari total kontrak Helikopter Bell 412EP beserta perlengkapannya untuk TNI AL. 

"Akibatnya denda yang harus dibayar oleh PTDI sebesar Rp 3.357.999.942," ungkap Arief Poyuono.

Penyelidikan oleh KPK memang cukup lama setelah FSP BUMN Bersatu membuat laporan. Tetapi akhirnya KPK bisa membawa pelaku korupsi pada proyek tersebut ke Pengadilan Tipikor.

"Jadi praktik mafia pengadaan alutsista juga akan kami laporkan. Kami percaya KPK akan berani dan bisa membongkar praktik mafia pengadaan alutsista yang menciptakan mega korupsi di Kemenhan, nantinya," kata Arief Poyuono.  

Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun meminta KPK tidak gentar untuk membongkarnya, karena rakyat Indonesia di belakang KPK untuk selalu mendukung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya