Ternyata Kemendagri Pegang Kuncian Tokoh Politik di Pemilu 2024

Ternyata Kemendagri Pegang Kuncian Tokoh Politik di Pemilu 2024 - GenPI.co
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan menentukan pamor para tokoh politik dalam Pemilu 2024. (foto: Kemendagri)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masa jabatan kepala daerah pada 2022 dan 2023 akan menentukan pamor para tokoh politik dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, banyak dari kepala daerah yang saat ini menjabat akan berakhir kepemimpinannya pada 2022 dan 2023. Sementara itu, pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada 2024.

BACA JUGA: Coach Justin Pilih Ganjar Pranowo sebagai Presiden, Ini Alasannya

“Jika dibilang akan kehilangan panggung politik, tentu saja mereka akan kehilangan,” ujarnya kepada GenPI.co beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Ngorang memaparkan bahwa masih ada alternatif lain agar pamor para kepala daerah masih bisa dipertahankan, yaitu dengan memperpanjang masa jabatan hingga 2024.

“Anjurannya kemarin itu masa jabatanya para kepala daerah diperpanjang. Namun, bisa juga diganti orang lain, tapi belum tentu orang tersebut efektif melanjutkan roda pemerintahan yang sedang berlangsung,” paparnya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan jika Kemendagri berniat untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah sampai 2024, makan merekalah yang akan mengusulkan wacana alternatif tersebut kepada DPR.

“Kemendagri nanti yang mengusulkan. Lalu, apakah keputusan itu akan disetujui oleh DPR atau tidak,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya