“Ini yang mau kami tertibkan dan rapikan dengan satu kata, datanya harus tertib, basisnya apa, e-ktp dukcapil,” ujarnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi data ganda, karena e-ktp sekarang bisa dipertanggungjawabkan seperti data Pemilu. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News