73 Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Firli Bahuri Diawasi!

73 Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Firli Bahuri Diawasi! - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sebanyak 73 guru besar di sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (24/5).

Dalam surat itu, mereka meminta kepada Jokowi untuk mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

BACA JUGA: Novel Baswedan Bongkar Peran Firli Bahuri, Ternyata...

Menurut mereka, Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana.

"Dalam pengamatan kami, ada banyak permasalahan yang perlu untuk dituntaskan," kata salah satu anggota koalisi, Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima. 

Menurut Sigit, sejak awal, kalangan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan TWK ini. 

Setidaknya ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum dan berpotensi melanggar etika publik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya