Akademisi Analisis Potensi Masalah Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN

Akademisi Analisis Potensi Masalah Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN - GenPI.co
KPK (foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi Politik Kacung Marijan memberikan pandangannya terkait perubahan atau peralihan status pegawai Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, perubahan status kepegawaian tak akan menjadi masalah jika persoalan prosedur penyelidikan tetap berjalan cepat dan kuat.

BACA JUGAPengamat Blak-blakan Soal Isu Pegawai KPK Jadi ASN

“Kalau misalnya kerja KPK menjadi lebih cepat dan kuat, maka tidak akan jadi masalah dari status kepegawaian tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co.

Kacung mengatakan jika hubungan antara para penyidik dengan pimpinan dan dewan pengawas masih baik, maka status kepegawaian tak perlu lagi dipermasalahkan.

“Sebab, yang jadi masalah itu kecepatan birokrasinya itu, kan. Kecepatan birokrasi itu penting. Jadi, kalau hal itu masih bisa dipertahankan, maka tidak ada masalah,” katanya.

Lebih lanjut, pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga itu memaparkan bahwa persoalan birokrasi di KPK tetap harus dievaluasi agar bisa diketahui apakah ada yang salah atau tidak dalam prosedur itu.

BACA JUGAAlissa Wahid Ungkap Pesan Gus Dur Sebelum Lengser, Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya