ICW Bongkar Kontroversi Firli Bahuri, Kapolri Harus Bertindak

ICW Bongkar Kontroversi Firli Bahuri, Kapolri Harus Bertindak - GenPI.co
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota Polri. 

"Dasar kami datang ke sini ada serangkaian kontroversi yang dia (Firli-red) ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5).

BACA JUGA: Politikus Gerindra Minta Denny Siregar Bertobat

Kurnia mengatakan, ada beberapa laporan atau kejadian terkait Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni yang pertama pada tahun 2020 ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti ke Mabes Polri.

Laporan kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah dan ketiga paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan, katanya.

"Karena dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting, yang pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sedangkan yang kedua ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden," kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pembangkangan terhadap perintah presiden yang dimaksudkan adalah sudah lebih dari tujuh hari perintah presiden yang mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK.

"Ternyata sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk membatalkan surat keputusan penonaktifan atau pemberhentian 75 pegawai KPK itu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya