ICW Bongkar Kontroversi Firli Bahuri, Kapolri Harus Bertindak

ICW Bongkar Kontroversi Firli Bahuri, Kapolri Harus Bertindak - GenPI.co
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri. FOTO: Antara

Menurut dia, ada dua alasan terkait pembangkangan perintah presiden, yakni yang pertama konsekuensi UU KPK. kedua,  dalam UU Kepolisian secara jelas bahwa presiden adalah atasan dari Polri dan saat ini Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

BACA JUGA: Pegawai KPK Jadi ASN Harus Berintegritas

"Maka dari itu kami laporkan kepada Kapolri. Laporan kami ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif dan yang kedua kepada Divisi Propam," kata Kurnia.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya