GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, mengatakan kleinnya sudah siap menghadapi sidang putusan vonis dalam perkara kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat.
Sidang putusan vonis Habib Rizieq akan digelar pada Kamis (27/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
BACA JUGA: Jelang Vonis, Habib Rizieq Sedang Tidak Sehat
Azis menambahkan, pihaknyasudah memandatkan langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi vonis yang tidak sesuai dengan harapan. Yaitu, dengan mempertimbangkan sikap banding.
"Kalau misalnya hasilnya tidak sesuai dengan yang kita harapkan, normatif akan banding hukum, begitu juga kan Jaksa pasti normatif banding," ujar Azis di Jakarta, Selasa (25/5).
Akan tetapi, tim kuasa hukum meyakini akan meraih kemenangan pada perkara ini, meskipun HRS dituntut dua tahun penjara untuk kerumunan Petamburan dan 10 bulan penjara untuk kerumunan Megamendung.
Terkait kesehatan Habib Riziew, lanjut Azis, kleinnya dalam kondisi tidak sehat. "Alhamdulillah dari pihak Mabes Polri rutin menyediakan dokter," katanya.
BACA JUGA: Bambang Pacul Blak-blakan Soal Puan Maharani, Gaspol
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News