ICW Beber 3 ‘Dosa’ Firli, yang Terakhir Paling Fatal

ICW Beber 3 ‘Dosa’ Firli, yang Terakhir Paling Fatal - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Nova Wahyudi/Antara)

GenPI.co - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut Komisaris Jenderal Firli Bahuri melakukan 3 hal yang disebutnya sebagai dosa.

Hal itu dikatakannya di Mabes Polri Selasa (25/6), dalam upaya mendesak Kapolri menarik Firli dari posisinya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Pengamat: Puan Hendak Bunuh Karakter Ganjar Dengan Sindiran Telak

Kurnia pun membeber  dosa-dosa itu dilakukan oleh Firli dalam kapasitasnya sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

“Pertama pada 2020 pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti. Lalu kedua kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah,” ujar Kurnia di Mabes Polri, Selasa (25/5).
 
Dosa ketiga, yang disebut yang paling fatal dilakukan Firli, adalah mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam kasus ini, Kurnia menyebut bahwa ada dia isu penting yang mereka soroti.

BAC AJUGA: Ucapan Novel Baswedan Mengejutkan, Sebut Soal Menentang Jokowi

Yang pertama, Firli diduga melakukan pelanggaran hukum lantaran bertindak tisak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya