Kacung: TWK Kurang Adil, 75 Pegawai KPK Harus Diberi Kesempatan!

Kacung: TWK Kurang Adil, 75 Pegawai KPK Harus Diberi Kesempatan! - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan menegaskan bahwa 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus diberi kesempatan kembali.

Pasalnya, Kacung menilai bahwa proses seleksi yang dilakukan dalam peralihan status kepegawaian KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu itu kurang adil.

BACA JUGA: Moeldoko Berkomentar Soal Alih Status Pegawai KPK, Begini Katanya

“Sebab, orang-orang yang dinilai punya integritas dalam pemberantasan korupsi malah tidak diloloskan. Itu mungkin berarti instrumen seleksinya perlu dievaluasi,” ujarnya kepada GenPi.co.

Kacung menilai bahwa langkah pegawai KPK untuk melaporkan masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) ke pihak berwenang sudah tepat.

“Tidak apa dilaporkan, mereka juga mempunyai dewan pengawas, kan? Dengan sebelumnya melaporkan kasus itu ke dewan pengawas, berarti 75 pegawai KPK itu juga mengakui keberadaan dewan pengawas KPK,” ungkapnya.

Pengajar di Universitas Airlangga itu menjelaskan bahwa Dewan Pengawas KPK baru dibentuk setelah adanya revisi UU KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019.

Oleh karena itu, laporan tersebut menandakan bahwa RUU KPK diakui oleh para pegawai lembaga antirasuah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya