
“Bisa saja alasan 3 aspek itu (pribadi, pengaruh dari pihak lain, dan PUNP). Akan tetapi tetap saja tidak jelas parameternya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ucapan Novel Baswedan Mengejutkan, Sebut Soal Menentang Jokowi
Senada, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menilai objektifitas dan parameter dalam pemecatan terkait pemecatan tersebut perlu dipertanyakan.
“Apakah ada parameter yang bisa diakses secara obyektif dan transparan untuk membuat perbandingan antara yang merah, kuning, dan hijau?” ujarnya.
Dirinya mengaku khawatir. Sebab, TWK hanya dijadikan sebagai dalih untuk melakukan penyingkiran atau eksklusi orang-orang tertentu.
“Lebih prihatin lagi, mereka yang tak lolos akan mendapat stigma dan mungkinkah Kementerian atau lembaga lain akan menerima mereka, dengan adanya stigma tidak lolos wawasan kebangsaan,” pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Fahri Hamzah Mendadak Beber Cara Merampok Negara dengan Heroik
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News