Pengamat: KPK Anak Kandung Reformasi, Harus Transparan!

Pengamat: KPK Anak Kandung Reformasi, Harus Transparan! - GenPI.co
Pengamat Politik Wempy Hadir. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Pengamat Politik Wempy Hadir memberi tanggapan terkait 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos test wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.

Menurutnya, KPK mesti menjelaskan kepada publik terkait dengan passing grade yang ditetapkan oleh KPK agar bisa lolos TWK.

BACA JUGA: Bela KPK, Pakar Hukum Unpad Sebut Protes 75 Pegawai Langgar Hukum

“Hal tersebut untuk menghindari kecurigaan publik bahwa tidak ada transparansi dalam melakukan TWK atas pegawai KPK,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (26/5).

Tidak hanya itu, menurutnya, transparansi juga merupakan suatu upaya untuk menepis dugaan pembersihan terhadap pegawai KPK yang dianggap tidak loyal dengan kepentingan tertentu di KPK.

“Sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi, unsur keterbukaan serta transparansi mesti ditunjukan agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan berdampak buruk terhadap citra KPK,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 51 pegawai KPK tidak dimungkinkan untuk dibina alias dipecat.

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya